Baleg Akan Giatkan Sosialisasi UU

21-04-2015 / BADAN LEGISLASI

Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI berencana akan semakin menggiatkan sosialisasi Undang-undang (UU), yakni Rancangan Undang-undang yang sedang dalam penyusunan, maupun RUU yang sudah diundangkan. Pasalnya, UU yang dihasilkan DPR dan Pemerintah Pusat, nantinya akan menjadi payung hukum bagi masyarakat.

Demikian dikatakan Ketua Baleg Sareh Wiyono, usai pertemuan dengan Gubernur Kalimantan Selatan dan jajaran, di Aula Aberani Sulaiman, Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, Senin (20/04/15). Kunker ini dalam rangka sosialisasi Prolegnas Tahun 2015-2019.

“Kunjungan ini sangat bagus sekali. Dengan adanya sosialisasi ini, sehingga kita banyak mendapatkan masukan dari daerah untuk UU yng masuk Prioritas Prolegnas dan sedang diharmonisasikan. Ini sangat baik bagi Baleg, sehingga bila perlu ditingkatkan ke daerah-daerah lain,” jelas Sareh.

Politisi Gerindra ini menyambut positif seluruh masukan dan aspirasi daerah dari Pemerintah Provinsi Kalsel, maupun stakeholder di Kalsel. Dalam kunker ini, pembahasan fokus pada RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah, dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Masukan itu sangat positif, seperti masalah tambang atau dana perimbangan, yang saat ini sedang kita kerjakan. Kita betul-betul minta masukan dari daerah, terutama daerah penghasil. Jika mereka tidak setuju, mereka dapat menyampaikan aspirasinya kepada DPR, berupa naskah akademik,” tambah Sareh.

Politisi asal Dapil Jawa Timur VIII ini menambahkan, bila diperlukan, Baleg akan mengundang Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pemerintah Provinsi atau jajaran, untuk menyampaikan aspirasi mengenai RUU yang sedang dibahas.

“Sekali waktu Gubernur maupun jajaran, bisa kita undang RDPU, untuk menyampaikan masukkannya. Sehingga, UU yang dihasilkan nanti tidak hanya sekedar kepentingan DPR ataupun Pemerintah, tapi menjadi payung hukum untuk seluruh masyarakat,” tambah Sareh.

Politisi yang juga Anggota Komisi III ini menegaskan bahwa kunker ini merupakan sosialisasi yang pertama. Selain ke Provinsi Kalsel, tim juga disebar ke Provinsi Sumatera Utara, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. "Ke depannya mungkin juga kita akan menambah ke daerah timur dan daerah-daerah lainnya untuk melakukan sosialisasi," tutup Sareh. (sf)/foto:sofyan/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...